bulat.co.id -Tahapan
Pemilu 2024 memasuki agenda baru pada hari ini, Kamis (19/10/2023).
Di mana, hari ini mulai dibukanya pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sekedar mengingatkan, pendaftaran calon presiden dan cawapres ini adalah sebagian kecil dari agenda Pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Diketahui, agenda ini sesungguhnya dimulai sejak tahun 2022 silam oleh KPU sendiri.
Simak berikut ini, agenda atau Jadwal Pemilu tahun 2024.
Jadwal Pemilu 2024
Pendaftaran capres dan cawapres yang mulai dibuka hari ini akan berlangsung hingga 25 Oktober 2023 mendatang.
Setelah itu, akan memasuki masa kampanye. Selengkapnya, simak berikut jadwal Pemilu 2024:
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023
Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024
Masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Nah, demikianlah rangkaian jadwal Pemilu 2024 yang perlu kita ketahui bersama.
Pendaftaran Capres-Cawapres Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap Pemilu 2024