Merasa Dirugikan Mobilnya Ditarik PT BFI Finance, Konsumen Lapor BPSK

- Selasa, 16 Mei 2023 17:00 WIB
Merasa Dirugikan Mobilnya Ditarik PT BFI Finance, Konsumen Lapor BPSK
Istimewa

bulat.co.id - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng menggelar sidang terkait kasus dugaan penarikan satu unit mobil milik konsumen oleh pihak PT. BFI Finance Cabang Padangsidimpuan, Selasa (16/5/2023).


Pada kesempatan tersebut, dihadiri kedua belah pihak yakni mewakili PT BFI Finance dan juga istri pemilik mobil, Tanti Handayani.

Tanti menjelaskan, pada tanggal 18 September 2018, dia dan suaminya meminjam uang sebesar Rp 100.000.000 kepada PT BFI Finance cabang Padang Sidempuan dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, namun terkendala keterlambatan pembayaran.

Baca Juga:16 Parpol Mendaftar ke KPU Sibolga, Dua Partai Tidak Ikut

Kemudian, utusan PT BFI Finance bernama Muhammad Sultonir Ritonga dan Hendra melakukan penarikan mobil milik suaminya tanpa memiliki surat tugas dan surat penyitaan sah dari Pengadilan Negeri sesuai dengan gugatan tunggakan hutang.

"Kemudian pada April 2022, kami mendatangi kantor BFI cabang Padangsidimpuan untuk melakukan pelunasan hutang pinjaman dan ingin menjemput mobil yang telah ditarik, namun mobil tersebut telah dijual kepada orang lain tanpa kami ketahui," ungkapnya.

Penulis
: Doddy Irwansyah
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru