KPP Pratama Medan Petisah Lelang Aset PT SPP untuk Tuntaskan Utang Pajak Miliaran Rupiah

Dedi S - Sabtu, 27 Juli 2024 20:00 WIB
KPP Pratama Medan Petisah Lelang Aset PT SPP untuk Tuntaskan Utang Pajak Miliaran Rupiah
harian star
Kantor Pajak
bulat.co.id -MEDAN I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah akan segera melaksanakan lelang eksekusi pajak terhadap aset milik PT SPP.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menuntaskan tunggakan pajak perusahaan tersebut yang telah menumpuk sejak tahun 2017.

Berdasarkan data yang diperoleh, PT SPP memiliki utang pajak sebesar Rp990.868.680,00.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penagihan secara persuasif, seperti pengiriman surat teguran dan surat paksa, namun perusahaan tersebut tetap enggan melunasi kewajibannya.

Sebagai tindak lanjut, Juru Sita Pajak Negara, Chrisva Parningotan Pakpahan, telah melakukan penyitaan terhadap aset milik PT SPP yang berupa sebidang tanah seluas 186 meter persegi beserta bangunan di atasnya.


Aset yang berlokasi di Jalan Cactus Raya, Komplek Taman Setiabudi Indah, Medan Sunggal ini dinilai oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I sebesar Rp2.361.491.073,00.

Lelang terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB melalui laman https://portal.lelang.go.id.

Proses lelang ini merupakan hasil kerja sama antara KPP Pratama Medan Petisah dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan.

"Kami berharap melalui lelang ini, tunggakan pajak PT SPP dapat segera terlunasi dan menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Arridel Mindra, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dilansir harian star.


Mengapa Lelang Dilakukan?

Lelang eksekusi pajak merupakan langkah terakhir yang ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pajak jika wajib pajak terbukti lalai dalam memenuhi kewajibannya. Tujuan utama dari pelaksanaan lelang ini adalah:

Menagih tunggakan pajak: Hasil dari lelang akan digunakan untuk melunasi utang pajak yang dimiliki oleh PT SPP.

Memberikan efek jera: Lelang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi wajib pajak lainnya agar lebih disiplin dalam membayar pajak.

Meningkatkan kepatuhan pajak: Dengan adanya tindakan tegas seperti lelang, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Pesan untuk Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan negara.

Informasi Lebih Lanjut

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, dapat menghubungi KPP Pratama Medan Petisah atau mengakses laman https://portal.lelang.go.id

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru