bulat.co.id - KUPANG |Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., SI.K., M.Si menerima langsung aliansi peduli kemanusian dari kelompok Cipayung Plus, dan melakukan audiens di Aula Bijaksana Polresta Kupang Kota, Rabu (1/5).
Kapolresta Kupang Kota dengan didampingi Kasat Reskrim Akp Yohanes Suhardi, S.Sos., M.H, KBO Reskrim Ipda Rudy Soik, S.H dan Kanit Pidana Umum Ipda Faijor Simanjuntak, S.H, beraudiens dengan kelompok
cipayung plus, terkait penanganan kasus kematian korban (SB) yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi sudah hangus terbakar, dengan TKP di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada (2/8/2022) lalu.
Para peserta aksi yang datang bersama keluarga korban dari Kabupaten Sumba Barat Daya, menyampaikan beberapa aspirasi, diantaranya penanganan kasus kematian korban, yang dianggap berjalan lambat, sehingga sampai saat ini belum diketahui penyebab dari kematian korban.
Kapolresta Kupang Kota pada menyampaikan permohonan maaf atas penanganan kasus yang dianggap lambat, namun sebenarnya penyidik terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan bukti, penyebab dari kematian korban.
"Bahwa sejauh ini kita terus melakukan upaya-upaya dalam mencari alat bukti yang cukup, sehingga pengungkapan kasus menjadi terang benderang bisa segera terwujud," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini sudah dibentuk tim khusus, untuk lebih fokus bekerja menangani kasus ini, agar semakin cepat terungkap.
"Semua informasi-informasi yang baru kita dapat hari ini, akan kita kembangkan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Aldinan Manurung.
Kapolresta berjanji, akan terlibat langsung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam mengungkap kasus ini.
"Saya akan memimpin langsung tim khusus, agar dapat secepatnya mengungkap kasus kematian di Liliba ini," ucap orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu.