dalam rangka menyambut HUT RI ke-79. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang.
Dalam rangka menyambut HUT ke-79 RI, KAI mengangkat tema "Merdeka, Selamatkan Perlintasan" dalam upaya untuk menciptakan perlintasan yang aman dan bebas dari kecelakaan. KAI menjalin kerjasama dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Railfans untuk mencapai tujuan ini.
Selain melakukan sosialisasi, KAI juga terus melakukan penutupan perlintasan sebidang untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Divre I Sumut sudah menutup sebanyak 24 perlintasan yang tidak berpalang pada tahun 2024.
Namun demikian, KAI menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang serta masih banyaknya masyarakat yang membuat perlintasan liar untuk aktivitas.
KAI Divre I Sumut mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada, serta mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
Pengguna jalan juga wajib menghentikan kendaraannya, melihat kanan kiri, memastikan aman, dan melanjutkan perjalanan di perlintasan sebidang.
Perlu diingat, pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Kepatuhan dan kesadaran masyarakat sangatlah penting untuk menciptakan perlintasan yang aman dan bebas dari kecelakaan.