Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal

Andy Liany - Senin, 23 Oktober 2023 14:55 WIB
Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan Hotel Local Collection, Chief Accounting Jadi Tumbal
istimewa
Hotel Local Collection

bulat.co.id -Renoldus Dwiputra Latif, 35 tahun, ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur pada 21 september 2023.

Ia menjabat sebagai Chief Accounting di hotel ternama di Labuan Bajo Manggarai Barat itu.

Renol, sapaan akrabnya dituduh telah melakukan penggelapan uang (perusahaan) hotel Local Collection senilai Rp. 442. 022.848.

Renol dilaporkan ke polisi setempat oleh pihak hotel pada 30 agustus 2023 lalu.

Ia kemudian diperiksa atas Laporan Polisi: LP/B/159/VII/2023/SPKT /Polres Manggarai Barat/Polda NTT.

Satreskrim Polres Manggarai Barat mengeluarkan surat perintah penyelindikan (Sprindik) pada tanggal 11 september 2023.

Penyidik mengirim surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada 14 september 2023.

Tak berselang lama, pada tangga 18 september 2023, Renol ditetapkan menjadi tersangka.

Ia disangkakan dengan pasal 374 KUHP.

Dugaan Penggelapan Pajak Hotel Local Collection

Direktur Utama Local Collection, Dr. Ngadiman, S.H, S.E., M. Si saat dikonfirmasi pada minggu, 22 september 2023 menjelaskan Renol telah menggelapkan uang perusahaan (hotel collection) sebesar Rp. 442.022.848.

Kata dia, angka itu belum pasti. "Itu belum pasti, belum diaudit semua. Mungkin lebih dari itu," kata Ngadiman yang juga menjabat sebagai ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (ASPARNAS).


Menurut penjelasan Ngadiman, Renol telah menggelapkan uang perusahaan sejak tahun 2022. " Renol telah melakukan penggelapan uang pajak hotel local collection," jelasnya.

Dia menuturkan, dampak dari tindakan Renol berpengaruh pada PAD Manggarai Barat.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Manggarai Barat, Siprianus Mbombe diwawancara oleh Media SorotNTT, pada 24 september.

Dalam wawancara tersebut, media SorotNTT mengutip pernyataan Sekretaris Bapenda.

"Ulah Renol ini pun menjadi salah satu Kendala dalam menghambat naiknya PAD alias tidak mencapai target. Seperti pernyataan pernyataan Siprianus Mbembo selaku Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mabar Selasa 5 September 2023. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) belum mencapai target," tulis media SorotNTT.

Saat dikonfirmasi oleh media ini pada senin, 23 september 2023, Siprianus Mbembo membatah hal itu.

Sipri mengatakan, ia tidak pernah menyebut nama orang.

"Io saya tidak pernah menyebut nama orang atau personal terkait faktor penghambat tidak tercapai nya PAD, salah satunya adalah kesadaran WP dalam membayar pajak masih rendah, jadi tdk pernah menyebut personal atau nama orang," ucap Sipri.

Hal senada juga disampaikan Kaban Bapenda Manggarai Barat, Maria Leliana Rotok.

Istri Renol, Nelfi Lusi Fitiyanti Sitinjak membantah tuduhan Dirut Hotel Local Collection itu.

Kata Nelfi, Renol dijadikan tumbal atas kejahatan yang dilakukan oleh pimpinan Hotel Local Collection.

"Mereka itu (hotel lokal clCollection) tidak membayar pajak. Mereka menuduh suami saya yang menggelapkan uang itu. Supaya menutupi kejahatan yang mereka lakukan itu," tutur Nelfi.


Ia menambahkan, jumlah uang yang dituduhkan ke Renol sebanyak Rp. 442.022.848 itu dihitung dari 2021.

"Suami saya masuk (kerja) bulan Mei 2021, sementara hitungan penggelapan pajak mulai tahun 2022. Masa beban nya ke suami saya," tambah Nelfi.

Hotel Local Collection Diduga Melakukan Pemerasan

Sebelum melaporkan Renol ke Polres Manggarai Barat, pihak hotel mendatangi rumah Renol.

Istri Renol, Nelfi (35) saat diwawancara oleh media ini di rumah nya pada minggu, 22 september 2023, menceritakan peristiwa itu.

Pada Tanggal 28 Juli 2023 diberitahu lewat Renoldus Dwiputra Latif atau biasa di sapa Renol diminta oleh Hotel Loccal Collection Labuan Bajo untuk menghadap Syaifuddin Wudji sebagai General Manager Hotel Loccal Collection Labuan Bajo .

"Atas panggilan dari General Manajer ini Ayah kandung Renol bapak Vinsensius Latif pergi memenuhi Pimpinan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo tersebut," kata Nelfi.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan oleh Manajer Hotel Loccal Collection Labuan Bajo berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Renol yang telah melakukan pengelapan dana Hotel Loccal Collection Labuan Bajo.

"Mendengar penyampaian tersebut Bapak Kandung Renol merasa kaget karena pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menunjukkan selembar kertas berisi surat pernyataan pengakuan Renoldus Dwiptra latif di atas meterai yang telah menggelapkan uang Hotel sebesar kurang lebih 504 juta dan meminta Vinsensius menindaklanjuti proses ganti rugi dana tersebut dengan estimasi pada surat pernyataan sekitar 504 jutaan belum dipotong dengan cicilan bulanan dari periode Juni 2022 sampai dengan Juni 2023," jelas Nelfi.

Pada Tanggal 06 Agustus 2023 General Manajer Syaifuddin Fudji, Dwi Nur Ratih(Adik Istri Pak Ngadiman) dan ditemai oleh tiga orang lainnya meminta kepada keluarga untuk ganti kerugian uang yang telah digunakan oleh Renol. Namun keluarga meminta kepada pihak hotel untuk menghitung kembali kerugian tersebut. Tetapi pihak Hotel tetap berisikeras untuk tetap menuntut agar tetap membayarnya.

"Bahkan pihak hotel berdalih masih banyak yang lain yang berlum kami sampaikan. Tapi sudahlah yang penting ini harus diselesaikan maka terjadilah kesepakatan ganti rugi dengan tanah. Tanah ini awalnya hanya berlokasi diujung belakang Padang SMIP dengan ukuran 20x20M dengan nilai NJOP pada saat ini sekitar 800 ribuan," tambahnya.


Tanggal 7 Agustus 2023 pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo dalam hal ini Syaifudin Fudji General Manajer dan tiga temannya datang untuk mengukur tanah yang berlokasi di Padang SMIP.

Tanggal 8 Agustus 2023 Pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menyampaikan bahwa tanah tersebut tidak cukup. Mereka minta ditambah dengan tanah yang ada di BTN dengan ukuran 11x20 M (220 M2) dengan nilai NJOP sekitar 4 jutaan.

"Pihak kelurga menyampaikan bahwa cukup tanah yang ada di BTN saja karena nilai jual sudah melebihi nilai kerugian. Artinya nilainya sudah melampau kerugian yang di lakukan oleh Renoldus Dwiptra latif. Namun pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo tetap menolak dan ngotot harus dua-duanya. Keluarga berpikir supaya masalah selesai maka disepakati untuk diserahkan dua tanah tersebut sesuai yang dinginkan," jelas dia.

"Dengan pertimbangan yang cukup dan memperhitungan nasib anak Renol dengan rela keluarga menerima keinginan mereka. Bagi Keluarga, Renol lebih utama dibandingkan dengan harta karena dengan mepertimbangkannasib kelurga, anak dan istrinya jika suatu ketika renol harus mendekap di penjara. Bagi kelurga yang penting persoalan ini selesai.

Kesepakatan inipun dilaksanakan. Kemudian diperintahkan oleh pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo untuk membawa semua dokumen tanah ke notaris Billy Yohanes Ginta dekat Bandara Komodo," paparnya.

Tanggal 11 Agustus 2023 Keluarga menyerahkan semua dokumen dua bidang tanah tersebut ke akta notaris. Bukti-bukti penyerahan dan penerimaaan dokumen di simpan secara baik oleh keluarga.

Tanggal 14 Agustus 2023 keluarga Renoldus Dwiptra latif pergi lagi ke akta notaris dan mengecek kembali mengenai kesepakatan yang mau ditanda tangani.

"Tapi pihak notaris bilang belum mendapat arahan dari owner Hotel Loccal Collection Labuan Bajo," sambung Nelfi.

Lanjut Nelfi, Satu minggu setelah itu pihak keluarga pergi lagi ke notaris bahwa draf perjanjiannya sudah disiapkan.

Namun Pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menyamapikan kepada keluarga bahwa jumlah kerugian itu bukan seperti yang sudah ditanda tangani dan sudah di akui oleh Renoldus Dwiptra latif tetapi telah dirubah menjandi 1, 3 myliar sama persis dengan nilai NJOP dua bidang tanah yang digantikan itu.

Namun, Renol tidak mengakui bahwa dirinya melakukan hal itu (penggelapan uang).

"Karena melihat ketidak sesuan ini keluarga keberatan. Keluarga menyampaikan bahwa dua bidang tanah tersebut kami tetap serahkan tetapi jumlah kerugian yang sudah diakui dan ditanda tangani oleh Renoldus Dwiptra latif tidak boleh berubah.

Di sini terjadinya perdebatan sengit soal jumlah nilai tersebut. Setelah perdebatan panjang akhirnya pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo menurunkan nilai berubah menjadi 941.628.180. Pihak keluarga berpikir terima saja sepanjnag nilai gantinya sesuai dengan dua bidang tanah tersebut dan persoalannya selesai," jelas Nelfi.


"Pada Tanggal 29 Agustus 2023 bukan mengambil bukti kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak tapi diluar dugaan Renol mendapat surat panggilan dari polisi, Entah apa yang ada dipikiran pihak Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, sampai hari ini keluarga tidak mengerti. Seluruh keluarga mendengar peristiwa ini merasa kaget bahwa Renol di panggil oleh kepolisian untuk masalah yang menurut keluarga sudah selesai.Bagi kelurga tidak benar berita yang beredar dan berkembang bahwa Renoldus Dwiptra latif dan keluarga tidak mengakui, tidak kooperatif," tegas Nelfi.

Renol Jadi Tumbal, Foto (Telanjang) Renol Beredar di WA Grup

Kasus yang menimpa Chief Accounting hotel ternama di Labuan Bajo itu menurut keluarga korban adalah permainan pihak hotel.

Renol dijadikan tumbal atas kejahatan pihak hotel.

Pasalnya, foto Renol yang sedang telanjang, hanya menggunakan celana dalam (cd) disebarkan di grup wa Speed Dtour milik hotel Local Collection.

Muka renol dan bagian privat ditayang tanpa sensor atau diblur.

Polres Manggarai Barat Dalang Penyebaran Foto

Atas beredarnya foto telanjang Renol, keluarga Renol menduga, pihak Polres Manggarai Barat turut andil dalam kasus ini.

Foto yang beredar di grup itu menurut keluarga Renol hanya bisa diambil (dijepret) oleh pihak kepolisian.

Foto itu ditunjukkan oleh istri Renol kepada media ini saat ditemui di kediamannya di Labuan Bajo.

Tampak juga dalam foto yang kemudian discreenshoot oleh istri Renol, Nelfi. Renol berdiri berdampingan dengan salah satu anggota Polres Manggarai Barat.

Foto yang dikirim ke grup WA itu berjumlah 9 foto, beberapa foto Renol yang dalam keadaan telanjang dan muka menghadap kamera.


Psikis Korban Terganggu

Psikis korban terganggu setelah mengetahui kabar beredar foto dirinya saat telanjang.

Saat dikunjungi oleh sang istri, Renol tampak emosian.

Bahkan ia memaksa istri dan keluarga nya untuk segera melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.

"Dia (Renol) bentak kita, dia bilang jangan lagi jenguk saya. Kalian itu tidak ada gunanya," pungkas Nelfi.

Nelfi saat menceritakan hal itu, ia berusaha membendung air matanya. Kesedihan yang ia rasakan itu, ia tunjukkan kepada wartawan media ini dengan mata yang berlinang.

Kalimat yang diucapkannya bertatih tatih seakan tak mampu menahan beratnya beban yang dihadapi.

Selian Renol, beban psikis juga dirasakan oleh anak perempuan nya yang masih duduk di bangku SMP.

"Anak saya yang SMP, saat di sekolah tidak tenang. Saat ayahnya dipanggil polisi, ia mengasingkan diri dari teman teman nya di sekolah. Nilainya juga turun. Tidak biasanya dia begitu," tutur Nelfi.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru