Ditlantas Polda NTT Sita Ratusan Knalpot Brong

Hendra Mulya - Jumat, 01 Maret 2024 14:15 WIB
Ditlantas Polda NTT Sita Ratusan Knalpot Brong
Ilustrasi
bulat.co.id - KUPANG | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT berhasil menyita 157 knalpot brong sejak tahun 2023 hingga 2024.Penyitaan ratusan knalpot brong itu karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.

"Di tahun 2023-2024, kami sudah menyita ratusan knalpot brong," kata Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan, Jumat (1/3/24).

Sementara, menurut Kombes Nainggolan di awal Januari-Maret pada tahun 2024 sebanyak 38 orang tewas, dimana penyebab utamanya ialah human eror.

Oleh sebeb itu, Kombes Nainggolan mengimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendaraan.

"Saya mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati. Karena sesuai catatan kami, kecelakaan itu terjadi karena sedang mabuk minuman keras jenis sopi," jelasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru