Bupati dan Walikota Tandatangan Pakta Integritas Netralitas, Gubernur Sumut Ingatkan Tugas Utama ASN

- Senin, 05 Desember 2022 15:51 WIB
Bupati dan Walikota Tandatangan Pakta Integritas Netralitas, Gubernur Sumut Ingatkan Tugas Utama ASN
Istimewa
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menghadiri acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (5/12/2022).
bulat.co.id -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

"Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani," tegas Edy Rahmayadi pada acara penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12/2022).

Baca Juga:Gubernur Berhasil Kendalikan Inflasi Sumut Sebesar 5,03%

Edy Rahmayadi pun menegaskan tiga tugas pokok ASN. Pertama, tugas ASN adalah melayani masyarakat. Kedua, tugas ASN juga menjalankan kebijakan umum. Mulai dari undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN.

Terakhir, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa. Oleh sebab itu, rakyat jangan dikotak-kotakkan. "Rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu jangan pula kita mengotak-kotakkan dosa nanti kita," ujar Edy.

Edy juga mengingatkan tugas kepala daerah baik bupati maupun walikota adalah melayani rakyat. "Kita kepala daerah urusannya rakyat, rakyat itulah yang nanti menentukan kita masuk surga atau neraka," kata Edy, kepada para Bupati dan Walikota yang hadir dalam penandatanganan tersebut.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru