Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Jadi Tersangka

Hadi Iswanto - Sabtu, 30 Maret 2024 18:25 WIB
Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Jadi Tersangka
Suster pengasuh anak selebgram jadi tersangka
bulat.co.id - Polisi telah menetapkan IPS (27), suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram Malang Aghnia Punjabi sebagai tersangka. IPS ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap sejak Jumat malam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka," Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024).

Budi Hermanto menjelaskan ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

"Semua perbuatan Tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke Labfor Digital Forensik," jelasnya.

Tersangka IPS dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan dibagikan Aghnia melalui akun Instagramnya.

Di unggahan itu Aghnia menyertakan foto putrinya yang dianiaya oleh suster I.

Tampak mata kiri putri Emy mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan membuka matanya. Selain itu, ada luka di telinga kanan putri Aghnia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan suster I.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru