, seakan jatuh ke telinga tuli.
Pengusaha galian C ilegal berinisial AB di Desa Lancar, Kecamatan Linggabayu, terus beroperasi tanpa mengindahkan peringatan.
Aktivitas bongkar muat material tambang di lokasi milik AB terlihat semarak sejak Minggu sore hingga larut malam terpantau, Minggu (28/7/2024).
Truk-truk hilir mudik membawa material tambang dari lokasi ilegal milik AB. Suara bising mesin berat dan debu beterbangan menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga sekitar.
Aliran sungai yang dulunya jernih kini keruh akibat sedimentasi. Ironisnya, semua ini terjadi di bawah hidung aparat penegak hukum.
Warga pun bertanya-tanya, sampai kapan mereka harus hidup dalam ketakutan dan kerusakan lingkungan akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab ?
"Sudah mulai dari sore tadi bang. Sepertinya tidak takut dan menghormati Kapolsek dia bang. Setahu kami, Kapolsek sudah datang langsung menjumpai si AB untuk berhenti," jelas warga kepada awak media ini.
Melihat aktivitas Galian C Ilegal ini, warga tersebut juga mengatakan dan berharap Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh untuk segera bertindak. Dia juga merasa, kecamatan Linggabayu seolah tak diacuhkan oleh Kapolres.
"Kami di Linggabayu ini masyarakat Madina juga Pak Kapolres. Jangan karena di Kotanopan tambang emas, kami yang tambang galian C diacuhkan. Kami minta bapak tindak pelaku-pelaku perusak sungai kami pak. Jangan pilih-pilih untuk bertindak," tegas warga tersebut.