Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 1 Miliar

Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay saat memusnahkan barang bukti narkoba, Selasa (19/7/2022). (Foto: ist)
Berita Terkait

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Nelayan Mitra Bajo Menolak Aktivitas Reklamasi di Pantai Mawatu
Komentar